
Pemerintah mendukung investor asing dan berupaya meningkatkan arus masuk investor ke dalam negeri. Dalam waktu dekat, akan dilakukan perubahan pada peraturan perundang-undangan, sehingga mereka yang ingin pindah ke Bali atau tinggal lama di pulau ini dapat memilih jenis visa baru.
Menurut Menteri Pariwisata Indonesia Sandiaga Uno, pengerjaan visa nomaden digital Indonesia yang telah lama dinantikan hampir selesai, dan opsi baru ini akan segera tersedia bagi para pemohon. Proyek ini dikembangkan selama beberapa tahun, tetapi pandemi menunda proyek tersebut. Visa ini akan memungkinkan ratusan ribu nomaden digital dan mereka yang bekerja dari jarak jauh untuk tinggal di negara ini dalam jangka panjang.
Menteri Uno menyatakan bahwa pembahasan mengenai visa bagi nomaden digital telah mencapai tahap akhir, dan pihaknya akan terus bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait. Menteri berharap ini akan menjadi salah satu terobosan dalam regulasi visa.
Visa nomaden digital diharapkan memungkinkan pekerja jarak jauh asing tinggal di Bali hingga lima tahun.
Perubahan lain dalam peraturan perundang-undangan akan menyangkut pengajuan Golden visa. Menurut direktur jenderal imigrasi, Silmi Karim, dalam waktu dekat perusahaan dan perorangan asing akan dapat memperoleh visa selama 5-10 tahun untuk investasi di ekonomi lokal. Ambang batas masuk bagi badan hukum ditetapkan sebesar $50 juta. Perorangan akan dapat mengajukan visa saat membeli obligasi pemerintah senilai $350,000 atau lebih. Keunggulan tambahan visa ini adalah memungkinkan tidak hanya tinggal di Indonesia, tetapi juga bekerja.